Rabu, 02 Mei 2012

MANUSIA DAN KEADILAN


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.  Keadilan bisa juga diartikan sebagai pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki “hak yang sama dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.  Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan.
Dalam kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu dibenturkan oleh berbagai  permasalahan dan kendala yang dihadapinya.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan. Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Factor – factor yang mempengaruhi terkikisnya rasa keadilan  :
1.      Factor ekonomi
2.      Factor peradaban dan kebudayaan
3.      Teknis
Pada dasarnya keadilan merupakan salah satu tolak ukur untuk menilai manusia. Apa manusia itu besifat baik dan bijaksana atau sebaliknya. Karena hidup ini keras jika tidak pandai dan bijaksana menghadapinya kita akan terjerumus.
Minggu ke V
Sumber            : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar